BERITA BUMD
Bank Jatim Siap IPO dan Melantai di BEI Posted : 19 Jan 2010| By : | Komentar : 0
(Businessreview) - Setoran dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur pada 2008 menyebutkan bahwa PT Bank Jatim memberi kontribusi Rp230 miliar. Diantara 11 BUMD milik Pemerintah Provinsi Jatim, jumlah tersebut merupakan yang terbesar. Bahkan dibandingkan PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakan holding dari 10 BUMD, jumlah setoran dividennya terpaut jauh sekali. PWU hanya menyetor Rp2,7 miliar. Berarti Bank Jatim telah mengalahkan 10 BUMD yang bergabung dalam payung PWU dalam hal setoran dividen.
Kontribusi Bank Jatim tersebut merupakan hasil dari memutar aset senilai Rp16,24 triliun (Laporan Keuangan Desember 2008) yang kini telah mengembang menjadi Rp20,7 triliun (L/K Oktober 2009).Perkara menambang laba, Bank Jatim telah membuktikan diri setiap tahun mampu mencetak laba. Menurut L/K per Oktober 2009, laba bersih yang dihasilkan mencapai Rp457 miliar. Jumlah itu terhitung naik dibandingkan Oktober 2008 yang tercatat sebesar Rp415 miliar dan hingga Desember 2008 tercapai laba bersih Rp490,7 miliar. Sedangkan pada Desember 2007, laba bersih Bank Jatim tercatat Rp411 miliar.
Meskipun beberapa kalangan mengkritik pengelolaan Bank Jatim yang terkesan sangat menggantungkan pada pengelolaan dana Pemda saja dan hanya berharap pada pembiayaan proyek-proyek pemerintah saja. Kritik lainnya menuding, kriteria pengurus Bank Jatim sebenarnya tak perlu bankir yang profesional. Pasalnya, Bank Jatim dinilai banyak meraup untung dari penempatan dana di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang di bulan-bulan tertentu bisa mencapai Rp7 triliun. Melalui penempatan SBI tersebut, Bank Jatim menikmati bunga yang cukup lumayan untuk dicatatkan di laporan keuangan sehingga laba bersih senantiasa diraih.
Namun, kesungguhan manajemen Bank Jatim untuk membawa bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki Pemprov Jatim bersama 38 Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jatim ini belakangan juga semakin memperoleh pengakuan publik.Manajemen terus berupaya untuk memperoleh pendapatan tak semata-mata tergantung dari pengelolaan dana pemerintah daerah se-Jatim tampak dari ekspansi penyaluran kredit yang terus naik tiap tahunnya.
Terakhir, Bank Jatim bersama-sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia (Asosiasi BPD/Asbanda) dipercaya pemerintah untuk membiayai proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap II. Sindikasi kredit bersama Asbanda ini sebelumnya telah diawali sejumlah keterlibatan sindikasi Bank Jatim di berbagai proyek bersama bank-bank umum lainnya. Beberapa diantaranya, mereka dipercaya menjadi lead arrager sindikasi kredit.
Inilah bentuk penyiasatan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) sehingga Bank Jatim tetap bisa terlibat dalam pembiayaan proyek-proyek raksasa tanpa khawatir melanggar BMPK. Lantas dimanakah celah kinerja Bank Jatim yang bisa dipersoalkan sehingga niatan untuk go public terasa begitu berat? Pertanyaan ini patut disodorkan sebab rencana Bank Jatim untuk go public telah berhembus sejak 2002 dan hingga awal 2010 ini tak jua ada perkembangan.
Terakhir, pada 24 November 2009, Direktur Utama Bank Jatim Muljanto kembali menegaskan kesiapan manajemen untuk menghantarkan Bank Jatim menjadi perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), menyusul rekannya PT Bank Jabar Banten Tbk.Dia menyatakan, manajemen Bank Jatim sebenarnya telah siap untuk melepas saham ke publik. Saat ini Bank Jatim telah tercatat sebagai perusahaan terbuka yang non-listed dengan melakukan emisi obligasi beberapa tahun lalu.
"Kami akan ajukan dua skenario, yaitu IPO atau tetap dengan melepas obligasi sub-debt," jelas Muljanto di sela-sela peresmian Kantor Pusat Informasi Pasar Modal Surabaya, Selasa (24/11/09).
Di kesempatan yang sama, sebagaimana dilansir kabarbisnis.com, Gubernur Jatim Soekarwo enggan memberi penegasan atas skenario-skenario yang disiapkan manajemen Bank Jatim. "Selaku pemegang saham terbesar, bukan berarti kami bisa seenaknya membuat keputusan. Semua harus demokratis," kata Soekarwo.
Pengalaman Bank Jatim saat melakukan emisi obligasi bisa menjadi catatan penting bahwa bank yang kinerjanya terhitung paling mengkilap dibandingkan bank berkantor pusat di Surabaya lainnya ini, dalam mewujudkan rencana IPO.
Tarikan Profesionalisme Versus Politisasi Di saat berhembus tuduhan ‘BPD menebar uang’ seperti yang diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki enam BPD dan menemukan aliran dana ilegal kepada pejabat daerah sebesar Rp360 miliar selama kurun 2002-2008. Bank Jatim diduga mengalirkan Rp71,483 miliar bagi pejabat daerah
Selain Bank Jatim, enam BPD yang diteliti KPK adalah BPD Sumut yang mengalirkan imbalan kepada pejabat daerah senilai Rp53,811 miliar, BPD Jabar-Banten (Rp148,287 miliar), BPD Jateng (Rp51,064 miliar), BPD Kaltim (Rp18,591 miliar), dan Bank DKI sebesar Rp17,075 miliar. Selain enam bank di enam provinsi tersebut, saat ini KPK juga memeriksa bank daerah di 27 provinsi lainnya.
Terlepas dari terbukti atau tidaknya dugaan KPK tersebut, maka saat ini merupakan momentum tepat untuk menegaskan Bank Jatim sebagai BPD profesional. Maksudnya, Bank Jatim menjadi bank yang menjalankan bisnisnya sesuai prinsip-prinsip profesionalisme, tanpa terbelenggu jalinan-jalinan dan tarikan politis para pemegang sahamnya.
Dan Initial Public Offering (IPO), manurut penulis bisa menjadi jembatan menuju Bank Jatim yang profesional sekaligus penegasan bahwa para Pemda di Jatim benar-benar bisa melahirkan institusi BUMD yang bebas korupsi. Melalui IPO, maka publik secara langsung nantinya akan turut terlibat dalam mengawasi pengelolaan Bank Jatim. Berbagai instrumen pengawasan yang ketat di lantai bursa bisa digunakan untuk memastikan bahwa Bank Jatim tidak lagi menjadi BPD atau BUMD yang tak terjangkau masyarakat secara langsung.
Sekarang bola ada di tangan Pemprov Jatim selaku pemegang saham terbesar dan harus disimak pula bagaimana tanggapan para Kepala Daerah 38 Kabupaten/Kota tentang upaya menghantarkan IPO Bank Jatim tersebut.
Bagaimana hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim pada April 2010 mendatang, apakah hanya akan membahas upaya menepis tuduhan ‘menebar uang’ seperti yang diendus oleh KPK? Ataukah akan melahirkan keputusan strategis menghantarkan Bank Jatim menjadi BUMD yang profesional, profitable dan memberi manfaat bagi pembangunan di Jatim.
Jumlah Komentar masuk :0 Rubrik LainnyaLihat Komentar Tambah Komentar
Anda belum mendaftar? klik disini untuk daftar
dan mengisi form registrasi
www.businessreview.co.id the indonesia
lighthouse of business & state enterprises
PT. Kreasi Multi Media
Jl. Ciputat Raya No.
100 C. Kebayoran Lama 12240
Telp. (021) 729.1766. Fax. (021) 723.8541