MUST READS :

  Regional :
   

Welcome to  Business Review online. The Indonesian Lighthouse of Business & State Enterprises.

EVENTS!

EVENT Sekarang:
Indonesia Human Capital Study
26 Mei 2011

EVENT Sebelumnya:
Executive Golf Tournament 2011
3 April 2011
 

Kinerja index Saham IHSG


.: SAHAM

IHSG berhasil menguat tipis sebesar 0,02 point di 3416,78
16 Feb 2011

Equity Daily Trading Information
12 Oct 2010


.: PREDIKSI PASAR

IHSG DIprediksikan Melemah tergerus harga minyak global
02 Mar 2011

IHSG Berpotensi Menguat
16 Feb 2011

 

Advertisment

Media Group


BERITA BUMD
Dampak Bom Tidak Signifikan, IHSG Hanya Turun 11,597 Poin
Posted : 19 Dec 2009 | By : dsds | Komentar : 1

(Businessreview) - Pungutan liar (pungli) ternyata masih marak dilakukan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sepanjang 2008 pungutan tanpa dasar hukum itu mencapai Rp731 miliar, angka meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2007 yang sebesar Rp286,41 miliar. Yang patut disesalkan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat itu terkait pada pelayanan publik, seperti jalur distribusi atau pengangkutan nasional, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, surat izin mengemudi (SIM), imigrasi, biaya perkara, izin mendi

(Businessreview) - Pungutan liar (pungli) ternyata masih marak dilakukan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sepanjang 2008 pungutan tanpa dasar hukum itu mencapai Rp731 miliar, angka meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2007 yang sebesar Rp286,41 miliar. Yang patut disesalkan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat itu terkait pada pelayanan publik, seperti jalur distribusi atau pengangkutan nasional, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, surat izin mengemudi (SIM), imigrasi, biaya perkara, izin mendi

(Businessreview) - Pungutan liar (pungli) ternyata masih marak dilakukan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sepanjang 2008 pungutan tanpa dasar hukum itu mencapai Rp731 miliar, angka meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2007 yang sebesar Rp286,41 miliar. Yang patut disesalkan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat itu terkait pada pelayanan publik, seperti jalur distribusi atau pengangkutan nasional, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, surat izin mengemudi (SIM), imigrasi, biaya perkara, izin mendi

(Businessreview) - Pungutan liar (pungli) ternyata masih marak dilakukan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sepanjang 2008 pungutan tanpa dasar hukum itu mencapai Rp731 miliar, angka meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2007 yang sebesar Rp286,41 miliar. Yang patut disesalkan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat itu terkait pada pelayanan publik, seperti jalur distribusi atau pengangkutan nasional, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, surat izin mengemudi (SIM), imigrasi, biaya perkara, izin mendi

Jumlah Komentar masuk : 1
Bookmark and Share
Rubrik Lainnya
Lihat Komentar
Tambah Komentar

Anda belum mendaftar?
klik disini untuk daftar
dan mengisi form registrasi


 

Kalender Event

.

Advertisement

 

 

Free PageRank Checker

Disclaimer >>>> Data dan/atau informasi yang tersedia hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun kegiatan bisnis lainnya. kami tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan di website www.businessreview.co.id ini


www.businessreview.co.id
the indonesia lighthouse of business & state enterprises

PT. Kreasi Multi Media

Jl. Ciputat Raya No. 100 C. Kebayoran Lama 12240
Telp. (021) 729.1766. Fax. (021) 723.8541