Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan pergantian direksi itu dilakukan supaya memperbaiki kinerja perusahaan telekomunikasi plat merah itu lebih baik lagi
BISNIS & INVESTASI
ESDM Siapkan Regulasi Shale Gas Posted : 06 Feb 2012| By : | Komentar : 0
(BusinessReview Online)- Pemerintah sedang menyiapkan regulasi khusus terkait dengan shale gas, salah satu sumber gas nonkonvensional yang pengembangannya akan mengikuti coal bed methane (CBM/gas metana batu bara).
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan regulasi khusus tersebut akan diterbitkan pada tahun ini. “Kami sudah punya draf-nya, mudah-mudahan selesai tahun ini soal regulasinya. Kami mencontoh apa yang kami lakukan di CBM,” ujarnya kepada wartawan usai acara Second US-Indonesia Energy Investment Roundtable on Unconventional Gas, Senin (6/2).
Road map unconventional gas sudah dilakukan sejak 2003, Coal Bed Methane (CBM). Sampai berjalannya project. Untuk shale gas, sambung Evita memang rencananya 2011, tapi mundur sedikit 2012. Targetnya mulai dengan regulasi dan join study minimal satu selesai. "Sampai saat ini ada 15 yang apply untuk join study. Kita lihat hasilnya, dan kapan kontrak pertamanya," tambah Evita.
Untuk CBM, pengembangannya dimulai dengan pilot project pada 2004, lalu regulasi pada 2006 dan pada 2008 pemerintah sudah menandatangani PSC (kontrak) CBM yang pertama. Adapun regulasi terkait dengan shale gas targetnya sebenarnya 2011, tetapi mundur sedikit menjadi 2012. Selain regulasi, pada tahun ini pemerintah mulai melakukan minimal satu joint study shale gas. Saat ini ada sekitar 15 perusahaan yang mengajukan diri untuk melakukan joint study di Indonesia.
“Kami harap 2012 sudah selesai dengan minimum satu joint study. Sekarang sudah ada 15 yang minta joint study, Exxon kalau ngga salah apply juga, tetapi kalau ngga salah dia ngga sendirian, konsorsium,” ujar Evita.
Menurut Evita, joint study biasanya memakan waktu 6 bulan. Setelah joint study, pemerintah akan melihat apakah wilayah kerja tersebut bisa ditender langsung atau akan diadakan pilot project dahulu. “Tapi ini belum diputuskan. Kami akan mulai tahun ini, kami lihat dulu hasilnya seperti apa. Baru kami putuskan kapan bisa tandatangan kontrak shale gas pertama,” ujarnya.
Pengembangan shale gas sudah lama dilakukan oleh Amerika Serikat. AS berhasil menjadi negara pengekspor gas alam dalam kurun waktu 10 tahun dengan penggunaan teknologi modern untuk mengeksploitasi sumber-sumber gas yang non-konvensional, termasuk shale gas. Indonesia dan AS akan saling bertukar informasi dan pengalaman terkait dengan pengembangan gas nonkonvensional, baik dari sisi harga, lingkungan, hingga regulasi.
Evita menegaskan pemerintah serius mengembangkan gas non-konvensional dengan tidak membatasi cost recovery untuk shale gas.“Kami tidak ingin batasi cost recovery, akan kami berikan tetapi dengan aturan yang memang memungkinkan. Kami betul-betul berniat akan mengembangkan semuanya [nonkonvensional]. Untuk itu kami harus berani belajar dari segi teknologi bersama AS dan mendengar masukan dari stake holder,” ujar Evita.(bas)
Menurutnya, investor yang tertarik ini akan bekerjasama dengan perguruan tinggi seperti ITB, UGM, UPN, Universitas Trisakti, dan Universitas Padjajaran. Pada shale gas, proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. "Hari ini kita akan tukar-menukar informasi. Mulai dari harga, lingkungan. Kita terbuka, shale gas, tied gas, CBM. Bisa cepet, bisa lama," tuturnya.
Sebelumnya sudah telah ada 10 investor mengincar investasi shale gas di Indonesia. Sebanyak 10 investor ini akan bekerjasama dengan 5 perguruan tinggi yang telah ditunjuk pemerintah yaitu ITB, UGM, UPN, Universitas Trisakti, dan Universitas Padjajaran.
Gas Masa Depan Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan hukum pengembangan shale gas.
Berdasarkan hasil identifikasi pemerintah, saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale, dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.
Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar lima tahun. Cadangan terbukti (Proven Reserve P1) minyak dan gas Pertamina saat ini sebesar 2,12 milliar barrel oil equivalen (BOE) yang terus dilakukan upaya percepatan explorasi sehingga diharapkan di 2014 mencapai 2,27 milliar BOE.
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan shale gas merupakan gas masa depan yang harus terus dikembangkan.Menurutnya, gas unconventional dapat dikembangkan berkat kemajuan teknologi. Karenanya, hal ini seharusnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. “Teknologi itu magic. Bisa untuk apa aja. Tinggal kita mau apa nggak (memanfaatkannya),” tambahnya.
CBM dan shale gas sudah dikembangkan di sejumlah negara, termasuk AS. Dampak Dampak dari pengembangan itu, harga gas di AS turun tajam karena ketersediaan gas yang melimpah. Potensi shale gas Indonesia diperkirakan sekitar 574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TSCF dan gas bumi 334,5 TSCF.Hingga saat ini, pemerintah telah menerima pengajuan permintaan joint study shale gas dari 10 investor. Dalam melakukan joint study tersebut, investor akan bekerja sama dengan 5 perguruan tinggi yang telah ditunjuk pemerintah yaitu ITB, UGM, UPN, Universitas Trisakti dan Universitas Padjajaran.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.
Sedangkan CBM adalah gas alam dengan dominan gas metana dan disertai sedikit hidrokarbon lainnya dan gas non-hidrokarbon dalam batu bara hasil dari beberapa proses kimia dan fisika. CBM sama seperti gas alam conventional yang kita kenal saat ini, namun perbedaannya adalah CBM berasosiasi dengan batubara sebagai source rock dan reservoir-nya. Sedangkan gas alam, walaupun sebagian ada yang bersumber dari batu bara, diproduksikan dari reservoir pasir, gamping maupun rekahan batuan beku. Hal lain yang membedakan keduanya adalah cara penambangannya di mana reservoir CBM harus direkayasa terlebih dahulu sebelum gasnya dapat diproduksikan.
CBM diproduksi dengan cara terlebih dahulu merekayasa batubara (sebagai reservoir) agar didapatkan cukup ruang sebagai jalan keluar gasnya. Proses rekayasa diawali dengan memproduksi air (dewatering) agar terjadi perubahan kesetimbangan mekanika. Setelah tekanan turun, gas batu bara akan keluar dari matriks batubaranya. Gas metana kemudian akan mengalir melalui rekahan batu bara (cleat) dan akhirnya keluar menuju lobang sumur. Puncak produksi CBM bervariasi antara 2 sampai 7 tahun. Sedangkan periode penurunan produksi (decline) lebih lambat dari gas alam conventional.
Cadangan CBM Indonesia tersebar dalam 11 cekungan. Dengan cadangan 453,3 TCF, Indonesia termasuk nomor 6 di dunia, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Advanced Resources International, Inc (ARI) tahun 2003. Rusia menempati posisi teratas dengan cadangan sekitar 450-2.000 TCF.Cadangan CBM Indonesia terutama berlokasi di Sumatera Selatan sebesar 183 TCF, Barito 101,6 TCF, Kutai 80,4 TCF dan Sumatera Tengah 52,5 TCF (Sigit)
Rusia: 450-2.000 TCF China: 700-1.270 TCF Amerika Serikat: 500-1.500 TCF Australia/New Zealand: 500-1.000 TCF Kanada: 360-460 TCF Indonesia: 400-453 TCF Afrika bagian Selatan: 90-220 TCF Eropa bagian Barat: 200 TCF Ukraina: 170 TCF Turki: 50-110 TCF India: 70-90 TCF Kazakhstan: 40-60 TCF Amerika bagian Selatan/Meksiko: 50 TCF Polandia: 20-50 TCF.
Jumlah Komentar masuk :0 Rubrik LainnyaLihat Komentar Tambah Komentar
Anda belum mendaftar? klik disini untuk daftar
dan mengisi form registrasi
www.businessreview.co.id the indonesia
lighthouse of business & state enterprises
PT. Kreasi Multi Media
Jl. Ciputat Raya No.
100 C. Kebayoran Lama 12240
Telp. (021) 729.1766. Fax. (021) 723.8541