BISNIS & INVESTASI
Klaim kredit Indover tahap dua akan dibayar 17% Posted : 30 Aug 2010| By : | Komentar : 0
(Businessreview)- Para kreditur yang duitnya tersangkut di Bank Indover boleh tersenyum senang saat ini. Pasalnya, proses pembayaran klaim para kreditur bank miliki Bank Indonesia yang dilikuidasi oleh pemerintah Belanda tersebut akan kembali dilakukan.
Dalam penjelasan resmi kurator yang mengawal proses tersebut disebutkan bahwa pembayaran aset para kreditur tahap kedua akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Tanggal 23 Agustus, para hakim yang menangani proses kebangkrutan Indover sudah memerintahkan pembagian pembayaran para kreditur (second interim distribution), sesuai dengan permintaan kami. Besar pembayaran ditentukan sebesar 17%," jelas kurator Indover dalam website resmi yang dikutip, Senin (30/8).
Dalam pembagian sebelumnya, persentase pembayaran adalah 33%. Daftar penerima pembayaran klaim tahap kedua tersebut akan diserahkan kepada hakim dalam waktu dekat. "Setelah Hakim menyetujui daftar penerima, list tersebut nantinya akan diperiksa di pengadilan Distrik Amsterdam tanpa pungutan selama 10 hari," papar kurator.
Sepuluh hari pemeriksaan oleh pengadilan tersebut akan dimulai sejak tanggal yang sudah ditentukan oleh hakim yang didelegasikan. Kurator memperkirakan, daftar kreditur yang akan menerima bagian kedua pembayaran klaim akan bisa divalidasi dalam beberapa pekan ke depan.
Bank Kreditur Sudah Terima Tahap Pertama Bank-bank kreditur De Indonesische Overzeese Bank atau Bank Indover sudah bisa bernafas lega. Pembayaran klaim tahap pertama piutang bank yang dibangkrutkan oleh Pengadilan Belanda itu mulai dilakukan.
Salah satu perusahaan yang sudah mendapatkan pembayaran klaim adalah PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri). Managing Director Treasury & International Banking Mandiri Thomas Arifin mengatakan, Mandiri memperoleh pembayaran dari Indover pada 10 maret 2010 lalu sebesar € 17,5 juta. "Itu 47% dana kami yang nyangkut. Dana Mandiri yang belum terbayar sebesar € 19,7 juta," ujarnya,
Arifin menambahkan, dana pembayaran akan dimasukkan ke kas Mandiri untuk tahun anggaran 2010. Tapi, Mandiri belum punya rencana soal 53% dana sisa. "Kami masih menunggu. Rencananya dibayar tahun ini," cetusnya.
Bank lain yang telah menerima pembayaran adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Bank berlogo 46 ini mendapatakan klaim sebesar US$ 13 juta. "Pembayaran kami terima awal bulan Maret," ujar Gatot M. Suwondo, Direktur utama Bank BNI, Selasa (23/3)
Gatot bilang, dana dari Indover akan digunakan untuk mendanai ekspansi usaha, terutama untuk penyaluran kredit. "Dengan pencairan dana ini, tentunya neraca BNI bisa lebih bagus," imbuhnya.
PT Bank Mutiara Tbk (Muatiara) dan PT Bank Antardaerah juga telah mendapatkan pembayaran tahap pertama klaim Bank Indover. Bank Mutiara telah mendapatkan pembayaran € 117.995 dari total tagihan sebesar € 251.064. Sementara, Bank Antardaerah memperoleh sebesar € 377.026 dari total tagihan € 802.184.
Direktur Utama Bank Antar Daerah Bujung Hanani mengatakan, pencairan klaim membantu kinerja banknya dengan mengurangi beban biaya pencadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP). "Kami melakukan pencadangan 10% dari total tagihan," ujarnya.
Sekertaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafaz juga bilang, dana dari Indover dipakai untuk menurunkan pencadangan PPAP. Saat ini cadangan PPAP mereka di atas 50%.
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga menerima pembayaran klaim ini. Nilainya sebesar € 24,19 juta dari total tagihan € 51,48 juta. Saat ini, ada 26 bank yang menjadi kreditur Bank Indover. Total nilai klaimnya mencapai € 327,851 juta.(berbagai sumber)
Jumlah Komentar masuk :0 Rubrik LainnyaLihat Komentar Tambah Komentar
Anda belum mendaftar? klik disini untuk daftar
dan mengisi form registrasi
www.businessreview.co.id the indonesia
lighthouse of business & state enterprises
PT. Kreasi Multi Media
Jl. Ciputat Raya No.
100 C. Kebayoran Lama 12240
Telp. (021) 729.1766. Fax. (021) 723.8541