BISNIS & INVESTASI
FCTC Jadi Momok bagi Industri Rokok Posted : 31 Aug 2010| By : | Komentar : 0
(Businessreview)- Industri tembakau kini menghadapi beragam tantangan. Selain masalah ketidakpastian musim sehingga merusak tanaman dan masalah harga yang bisa dimainkan pabrikan,
kini muncul agenda anti tembakau berwujud Framework Convention on Tobacco Control (FCTC/Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau).
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Abdus Setiawan, mengatakan, FTCT tampaknya mulai mempengaruhi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bakal merugikan industri tembakau dalam negeri.
“Banyak peraturan yang ada sekarang ini merupakan copy paste dari negara lain yang dampaknya merugikan petani tembakau.
Kalau persoalan ini berlarut-larut berdampak pada kerugian petani tembakau, mengingat perkebunannya menyusut tapi jumlah buruhnya bertambah banyak," kata Abdus dalam diskusi bertema Tantangan Industri Tembakau, Apa Solusinya? yang digelar Aliansi Masyarakat Tembakau Nasional (AMTI) di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (26/8).
Salah satu peraturan yang kini menjadi momok bagi pelaku industri tembakau adalah pembatasan terhadap industri rokok kretek. Karena itu, AMTI siap menggalang seluruh asosiasi yang terlibat dalam industri rokok untuk mempertahankan usaha rokok kretek di Indonesia.
Menurut Ketua Umum AMTI, Soedaryanto, industri rokok kretek sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat di Indonesia, bahkan ada sekitar enam juta tenaga kerja yang hidup dari industri itu. "Jangan sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menekan bahkan mematikan industri rokok, tetapi di pihak lain mengharapkan kenaikan penerimaan negara yang relatif besar dari cukai rokok," ujar Soedaryanto.
"Kami setuju Indonesia memberlakukan regulasi produk tembakau yang lebih ketat, tetapi tidak harus menandatangani FCTC," ujar Soedaryanto, yang mengaku telah menggalang Kadin Jatim, Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (organisasi dengan 1.300 pabrik rokok keci di Jatim dan Jateng), Paguyuban Mitra Produksi Sigaret serta Asosiasi Petani Tembakau Indonesia untuk mendesak pemerintah agar tidak menandatangani FCTC.
Dikatakan Soedaryanto, pemerintah harus bisa mengeluarkan regulasi yang adil dan berimbang terhadap industri rokok. "Jadi, jangan industri rokok dibiarkan mati dulu baru berpikir mengembangkan industri penggantinya. Yang benar, kembangkan penggantinya dulu. Jika berhasil, baru melakukan penekanan terhadap industri rokok. Jangan hanya mencari gampangnya saja," paparnya. (Sigit)
Jumlah Komentar masuk :0 Rubrik LainnyaLihat Komentar Tambah Komentar
Anda belum mendaftar? klik disini untuk daftar
dan mengisi form registrasi
www.businessreview.co.id the indonesia
lighthouse of business & state enterprises
PT. Kreasi Multi Media
Jl. Ciputat Raya No.
100 C. Kebayoran Lama 12240
Telp. (021) 729.1766. Fax. (021) 723.8541