(BusinessReview Online)- Masalah kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan masih menjadai polemik. Semestinya daerah perbatasan menjadi daerah pengembangan pembangunan ekonomi supaya masyarakat mempunyai hak kehidupan yang layak.
Faktanya tercatat 17,5 % kemiskinan di Indonesia berada di wilayah perbatasan. Mencerminkan keterpurukan ekonomi daerah perbatasan yang semestinya menjadi corong wajah Indonesia di mata negara tetangga.
Ini terlihat di Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, daerah perbatasan dengan Malaysia. Dimana insfrastruktur buruk, sarana pendidikan memprihatinkan, fasilitas kesehatan tak memadai. Penerangan pun jauh dari harapan. Tingkat pendidikan di daerah ini terbilang sangat rendah.
Siti Zuhro, peneliti Senior LIPI mengatakan masalah perbatasan sangat krusial , keterbelakangan ekonomi dan pembangunan SDM yang berantakan menunjukan kegagalan pemerintah daerah maupun pusat terhadap pembangunan di daerah perbatasan. Jika hal ini dibiarkan masyarakat lokal terus membandingkan sarana pembangunan infrastruktur dengan wilayah negara tetangga.
Berdasarkan catatannya persepsi yang berkembang di daerah perbatasan adalah pertama, masih menempatkan perbatasan sebagai halaman belakang. Kedua minimnya sarana dan pra sarana dasar. Ketiga masih miskinnya penduduk dan terakhir masih minimnya infrastruktur dasar di daerah perbatasan.
Pemerataan pembangunan memang belum dinikmati masyarakat yang berada di daerah-daerah perbatasan, bahkan terabaikan begitu saja. Sudah banyak pengalaman yang terjadi, disintegrasi yang sering terjadi, hanya di karenakan pemerintah pusat menganggap sepele problem yang dihadapi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Sementara negara tetangga memanfaatkan kelemahan pemerintah sebagai kekuatan untuk merebut perhatian. Pemerintah Malaysia sudah lama berorientasi menggenjot pembangunan di wilayah perbatasan. “Implimentasinya bisa dilihat di wilayah perbatasan Malaysia .
Dan Inilah yang sangat kurang di perhatikan oleh Pemerintah kita,” ucap Siti Zuhro
Melihat kondisi ini mestinya Pemerintah Pusat bertindak cepat mengatasi problem ini dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat di perbatasan. Selama ini format politik pembangunan yang dilakukan pemerintah mengekploitasi ekonomi daerah, mengeruk kekayaan sumber alam daerah, namun mengabaikan pembangunan kesejahteraan warga daerah khususnya di perbatasan.
“Saya lihat ada kebobrokan proyek-proyek pembangunan dari dana APBN yang tidak fair. Kecenderungan daerah perbatasan tidak tersentuh pembangunan,” papar Siti Zuhro.
Untuk itu perlu ada perubahan paradigma pendekatan di daerah perbatasan. Selama ini kecenderungan pemerintah melakukan pendekatan keamanan, padahal yang dibutuhkan adalah pendekatan pembangunan. Menurut Siti tugas pemerintah mempercepat pembangunan daerah di wilayah perbatasan memang berat, karena mengelola wilayah perbatasan berhubungan dengan negara tetangga. Oleh karena itu harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, ketimpangan ketertinggalan dapat ditekan.
Setengah Hati
Siti menambahkan Ini baru daerah perbatasan darat, bagaimana dengan berbatasan laut. Melimpahnya ikan di kawasan perbatasan membuat kapal ikan asing milik nelayan Thailand, Vietnam, Malaysia dan Cina sering masuk perairan wilayah perbatasan di Indoensia untuk melakukan pencurian ikan. Kapal-kapal yang dilengkapi dengan peralatan berupa Pukat Harimau, bisa mendapatkan 2.000 ton ikan per minggunya
Berdasarkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terjadi pencurian ikan di wilayah Indonesia yang ditaksir mencapai Rp 30 triliun per tahun, sama dengan anggaran militer TNI. “Kerugian akibat pencurian ikan sangat besar dan itu indikasi belum optimalnya pengelolaan dan pengawasan sektor kelautan di Indonesia,” tutur Siti
Siti mendesak pemerintah menambah jumlah kapal patroli pengamanan laut dan alat yang bisa mendeteksi nelayan asing yang masuk ke perairan Indonesia. Saat ini, ujarnya, banyak nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia, terutama wilayah perbatasan.
Sementara itu Nehen SPd MM, anggota Komisi C DPRD Kalbar bidang pembangunan, menilai pembangunan di kawasan perbatasan sangat tertinggal. Kalau pun dibangun, prosesnya masih setengah hati. Bisl dilihat rumah susun sewa (rusunawa) di Entikong rusunawa (rumah susun sewa) yang dibangun masih terbengkalai. Menunjukan ketidak seriusan atau setyengah hati pemerintah dalam membangunan fasilitas bagi kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan.Nehen membeberkan beberapa hal khusus yang perlu dibangun di kawasan perbatasan. Di bidang infrastruktur, pemerintah harus segera membangun jalan lingkar. Pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan juga perlu dilakukan secara terpadu.
Dengan percepatan pembangunan di kawasan perbatasan bukan tak mustahil dilakukan. Terlebih sekarang pemerintah sudah memiliki badan khusus yang mengelola pembangunan kawasan perbatasan, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di tingkat pusat, serta Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerjasama (BPKPK) di tingkat provinsi.
Memang wilayah Indonesia ini sangat luas, sehingga sering dijadikan alasan terlambatnya pemerataan, padahal kalau saja sistem pelekasanaan dan penyelenggaraan negara ini berfungsi dengan benar, tentunya semua bisa di kelola dengan semestinya, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang jauh dari pantauan pemerintah Pusat. Pemerintahan yang kredibel dan bertanggung jawab, tentunya tidak akan mengabaikan hal tersebut.(Sigit)