KEBIJAKAN PEMDA
BPD-BPD masih ragu kucurkan kredit ke PDAM Posted : 30 Mar 2010| By : | Komentar : 0
(Businessreview) - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) cenderung sangat berhati-hati untuk membiayai perusahaan daerah air minum (PDAM) kendati pemerintah sudah memberikan penjaminan dan subsidi suku bunga. Asbanda tetap meminta pemerintah memberikan penjaminan penuh.
”Kita sebenarnya secara prinsip sepakat untuk mendukung revitalisasi PDAM. Tapi sebagai entitas bisnis, kami juga menginginkan ada win-win solution. Kalau penjaminan dari pemerintah hanya 70%, terus 30% adalah risiko bank, bagi kami itu terlalu riskan. Besar kemungkinan rugi,” ujar Sekjen Asbanda Muljanto di Surabaya, Selasa (30/3).
Seperti diketahui, sesuai Perpres 29/2009 dan Peraturan Menteri Keuangan 229/PMK.01/2009, PDAM bisa mendapatkan sumber pendanaan dari perbankan dengan penjaminan dan subsidi bunga dari pemerintah.
Pemerintah akan memberikan fasilitas penjaminan sebesar 70% dari kredit investasi yang disalurkan perbankan kepada PDAM. Selain itu, juga akan ada subsidi bunga berupa selisih tingkat bunga yang dibebankan perbankan nasional kepada PDAM dengan BI rate maksimal 5%. Secara umum butuh Rp78 triliun untuk mewujudkan 10 juta sambungan rumah PDAM hingga 2013.
Dari 335 PDAM yang ada saat ini, 205 di antaranya masih tercatat mempunyai utang. Dari 205 PDAM tersebut, 175 di antaranya utangnya macet. Utang pokok PDAM-PDAM tersebut mencapai Rp1,5 triliun; sementara utang nonpokok (termasuk bunga) lebih tinggi, mencapai Rp3,1 triliun.
Muljanto yang juga dirut Bank Jatim itu mengatakan, hambatan utama dari pengucuran kredit ke PDAM adalah masalah kesehatan perusahaan tersebut. Sebab, saat ini masih banyak PDAM yang mempunyai kinerja keuangan buruk. ”Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) mereka sudah telalu tinggi. Rasio leverage-nya sebenarnya sudah tidak ada. Dari situlah kami khawatir,” jelasnya.
Memang, sambung dia, semula Asbanda sepakat untuk membiayai revitalisasi jaringan-jaringan primer PDAM yang sudah tua yang merupakan peninggalan Belanda. Namun, setelah melihat lebih detil tentang kinerja PDAM-PDAM, Asbanda akhirnya meminta penjaminan dari pemerintah, seperti halnya proyek 10.000 MW milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
”Akhirnya, kita lebih mantap untuk melihatnya case by case, tidak PDAM secara umum dipandang. Kita lihat masing-masing PDAM. Kalau PDAM Surabaya yang besar dan bagus, kita mau saja. Tapi untuk PDAM yang kurang sehat, tunggu dulu. Kita lihat bagaimana kesehatan financial, repayment capacity-nya yang bisa dibuktikan dari proyeksi cash flow yang menunjang kinerja keuangannya,” terangnya.
Hambatan politis Muljanto memahami bahwa PDAM adalah unit pelayan publik yang semestinya didukung untuk memperbaiki diri. Namun, konsep pembiayaan juga harus diukur dengan parameter-parameter bisnis. Sehingga, PDAM bisa menjalankan bisnisnya secara berkesinambungan.
Salah satu hal yang disyaratkan untuk itu adalah menerapkan harga keekonomian kepada para pelanggan. Namun, masalah tersebut masih terhambat karena harus memerlukan persetujuan masing-masing DPRD mengingat PDAM adalah BUMD milik Pemkab/Pemkot. Hal ini tidak mudah karena terhambat secara politis, mengingat kenaikan tarif bukanlah kebijakan yang populis.
”Konsep pricing harus melalui DPRD ini tidak mudah. Selain itu, semestinya harus ada subsidi silang. Pelanggan yang tinggal di daerah elite bayar lebih mahal dibanding mereka yang tinggal di daerah pinggiran,” jelasnya.
Muljanto menambahkan, kalau pun tidak bisa memberikan kredit secara korporasi ke PDAM, pihaknya menawarkan kredit per pengguna PDAM. Kredit ini untuk pengguna yang baru akan membuka sambungan air ke rumah masing-masing.
”Secara teknis bisa diajukan oleh masing-masing individu pelanggan PDAM. Atau bisa juga dari PDAM secara kolektif, sama seperti KPR yang diajukan bersama-sama oleh developer,” tuturnya.
Jumlah Komentar masuk :0 Rubrik LainnyaLihat Komentar Tambah Komentar
Anda belum mendaftar? klik disini untuk daftar
dan mengisi form registrasi
www.businessreview.co.id the indonesia
lighthouse of business & state enterprises
PT. Kreasi Multi Media
Jl. Ciputat Raya No.
100 C. Kebayoran Lama 12240
Telp. (021) 729.1766. Fax. (021) 723.8541