KEBIJAKAN PEMDA
Banyak Perda Hambat Daya Saing Produk Lokal Posted : 11 Jan 2010| By : Sigit| Komentar : 0
(Businessreview) - Cukup banyak peraturan daerah (perda) yang justru memperlemah daya saing produksi dalam negeri untuk memasuki pemberlakuan Free Trade Agreement (FTA) Asean-China. Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani menyebutkan, perda-perda yanng menjadi dasar dilakukannya pungutan-pungutan pajak dan retribusi telah menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy).
Banyak perda yang justru membuat produk lokal tidak dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Perda yang ada malah membuat biaya tinggi bagi produsen dalam negeri hingga produk yang dihasilkan kehilangan daya saing. "Perda membuat produk lokal harganya lebih mahal dibandingkan produk impor," ujarnya
Franky memberi contoh di Sumut, ada perda yang mengatur pungutan Rp5 untuk setiap produk kalengan. "Dan itu dipayungi perda. Jadi, dalam menghadapi FTA ini, daerah juga harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan daya saing produk kita," ujar Franky Sibarani dalam diskusi di Waroeng Daun, Pakubuwono, Jakarta, akhir pekan lalu (9/1).
Contoh lain adalah perda yang ada di Bali, yakni memberlakukan kenaikan pajak air tanah hingga mencapai 1000 persen. Begitu pun di Jawa Timur, untuk setiap produk yang menggunakan bahan hasil bumi, dikenai pajak Rp50 per kilogram. Dikatakan, banyaknya perda pungutan di daerah, ditambah kondisi infrastruktur yang masih buruk, menyebabkan biaya produksi semakin tinggi.
Dia memberi contoh, ongkos transport untuk mendatangkan durian dari Berastagi, Sumut ke Jakarta, lebih mahal dibanding mendatangkan durian dari Bangkok ke Jakarta. Contoh lain, mengimpor jagung dari Argentina ongkosnya lebih murah dibanding membeli jagung dari Sulawesi untuk dipasok ke Jakarta.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK Kementrian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta mengatakan, peran pemda juga sangat penting dalam mendukung persaingan di era FTA. Daerah diharapkan tidak hanya mengeluarkan perda yang menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), tapi mengabaikan industri kecil dan menengah.
Perda-perda berisi beragam pungutan harus dibatalkan. "Bayangkan saja, jeruk Medan itu untuk sampai ke Jakarta mengalami tujuh kali pungutan resmi dan liar. Ini hasil penelitian resmi," ujar Wayan.
Wayan dan Franky sepakat, hal ini harus segera dicermati dan diperbaiki, terkait pemberlakuan perdagangan bebas (FTA) Asean-Cina. Diantara banyak hal yang menyebabkan tingginya harga jual produk dalam negeri tersebut adalah peraturan daerah (perda) yang justru memperlemah daya saing produk.
I Wayan Dipta menambahkan peran pemda juga sangat penting dalam mendukung persaingan di era FTA. Daerah diharapkan tidak hanya mengeluarkan perda yang menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), tapi mengabaikan industri kecil dan menengah. Perda-perda berisi beragam pungutan harus dibatalkan.
Sementara, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Nina Sapti Triaswati Nina berharap, pemda lebih serius lagi memperbaiki infrastruktur yang menunjang dunia usaha dalam negeri. Pembangunan jalan, termasuk menambal jalan yang bolong-bolong, perlu dilakukan guna menekan biaya produksi, sehingga harga produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk luar, khususnya produk China yang dikenal murah. Selain itu, masalah pembangunan pembangkit listrik juga harus digenjot. Termasuk perda-perda yang membenani dunia usaha, harus dicabut.
Masih terkait FTA, Franky Sibarani mengatakan, sektor industri makanan dan minuman relatif bisa diandalkan. Data menunjukkan, dalam satu tahun terakhir, pertumbuhan industri sektor tersebut mengalami perkembangan yang cukup baik. Padahal, kondisi tahun lalu masih dilingkupi krisis ekonomi global. "Growth-nya cukup baik. Bahkan omset untuk industri makanan dan minuman pada 2009 lalu mencapai Rp500 triliun," ujar Franky.
Nina Sapti mengatakan, yang belum siap masuk ke FTA adalah sektor manufaktur dalam pengertian yang luas.Dia menyebut, sejumlah sektor industri yang paling tidak siap menghadapi FTA itu antara lain sektor tekstil dan garmen, seperti produk alas kaki. Hal ini sangat membahayakan lantaran sektor-sektor industri itu paling banyak menyerap tenaga kerja. Produk industri otomotif dari luar, lanjutnya, juga bakal semakin menguasai pasar dalam negeri. "Karena dalam beberapa tahun terakhir kita tidak pernah lagi mendengar mobil nasional," ujarnya.
Jumlah Komentar masuk :0 Rubrik LainnyaLihat Komentar Tambah Komentar
Anda belum mendaftar? klik disini untuk daftar
dan mengisi form registrasi
www.businessreview.co.id the indonesia
lighthouse of business & state enterprises
PT. Kreasi Multi Media
Jl. Ciputat Raya No.
100 C. Kebayoran Lama 12240
Telp. (021) 729.1766. Fax. (021) 723.8541